RSS Feed

Puisi Anak

Posted by: Anik / Category:


NEGERIKU
(Dwi Anik Listiyowati, S. Pd)
Indonesiaku,
Tanah subur nan makmur
Semua ada di negeriku
Gunung, lembah dan laut
Menjadi kekayaan alamku

Tanah airku. . . .
Negeri elok kaya budaya
Dari Sabang sampai Merauke
Beragam suku dan bahasa
Bersatu dalam kesatuan bangsa

Tapi kini . . . .
Rimbunan hutan telah berkurang
Ladang sawah berubah menjadi gedung
Sungai meluap tak terbendung
Banjir dan longsor menjadi langganan

Negeriku . . . .
Kini engkau tak seceria dulu
Cobaan dan bencana selalu membelenggu
Pantaslah kita merenung!
Apa yang telah kita lakukan?

Bangkitlah bangsaku,
lihatlah negeri ini,
Mari kita saling menjaga
Agar terhindar dari bencana
Lestarikan negeri yang elok nan kaya budaya


Baca selengkapnya »

Landasan Filosofis, Ideologis, dan Yuridis Konstitusional HAM

Posted by: Anik / Category:


Landasan Filosofis, Ideologis, dan Yuridis Konstitusional HAM

Hak asasi manusia merupakan hak fundamental yang dimiliki setiap manusia sebagai anugerah Tuhan dan oleh sebab itu bersifat universal. Setiap manusia dilahirkan di dunia memiliki hak tersebut. Hak tersebut melekat pada diri manusia tidak memandang warna kulit, bahasa, agama, kepercayaan, etnik, dan lain sebagainya. Adanya hak tersebut menjadikan manusia memiliki harkat dan martabat serta derajat yang tinggi sehingga berbeda dengan makhluk lainnya. Bagi bangsa Indonesia, sistem nilai yang melandasi HAM ditentukan oleh pandangan hidup bangsa yaitu pancasila.
Setiap bangsa memiliki kepercayaan terhadap adanya Tuhan. kepercayaan tersebut memberikan pembenaran tentang bukti adanya Tuhan. Bukti adanya Tuhan sangat berhubungan dengan segala sesuatu yang ada di alam semesta. Hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan dapat dilihat dari hubungannya dengan sesama manusia yang terletak pada harkat dan martabat kemanusiaannya. Karena kemanusiaan merupakan kualitas kodrat yang melekat pada setiap orang.
Manusia memiliki sifat individu dan social yang digunakan setiap orang berinteraksi dengan orang lain demi tujuan bersama. Setiap orang merasa menjadi bagian dari kelompoknya dan karena itu ia memiliki loyalitas atau solidaritas (persatuan) kepada kelompoknya. Persatuan akan dimiliki setiap kelompok apabila seluruh anggota kelompok itu dihargai dan dilindungi. Dalam kelompok, semua anggota masyarakat harus diperlakukan secara adil karena tanpa keadilan, masyarakat itu akan rapuh dan mudah konflik dan akhirnya akan menghancurkan kehidupan masyarakat sendiri.
Landasan Filosofis
Kemampuan berpikir menjadi ciri khas manusia. Tidak semua kemampuan berpikir berisifat kefilsafatan. Suatu pemikiran dikatakan bersifat kefilsafatan manakala memiliki ciri-ciri tertentu. Pertama, berpikir kefilsafatan bersifat objektif, artinya memiliki objek tertentu, baik objek materi maupun objek formal. Kedua, berpikir kefilsafatan bersifat radikal. Berpikir radikal berarti berpikir sampai ke akar-akarnya sampai ditemukan hakikatnya. Ketiga, berpikir kefilsafatan mempunyai ciri berpikir bebas. Artinya, berpikir kefilsafatan itu bebas dari prasangka. Keempat, berpikir kefilsafatan bersifat komprehensif.  
Bagi bangsa Indonesia, pilihan terbaik pada sistem filsafat hidup sebagaimana terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 itu merupakan pokok kaidah negara yang fundamental, yang memberikan asas moral dan budaya politik, sebagai asas normatif pengembangan dan pengamalan ipteks (Noorsyam, 1999) termasuk HAM. HAM dikembangkan berdasarkan sistem filsafat hidup dan norma dasar Pancasila. Pemahaman atas HAM harus sesuai atau tidak boleh bertentangan dengan norma dasar tersebut.
Landasan Ideologis
Ideologi adalah ajaran tentang cita-cita berdasarkan sistem nilai yang diyakini kebenarannya. Sistem nilai tersebut dikembangkan oleh filsafat. Ideologi merupakan petunjuk untuk melaksanakan filsafat. Secara harfiah, ideologi berarti system of ideas yang mensistematisasikan seluruh pemikiran tentang kehidupan dan melengkapinya dengan sarana serta strategi dan kebijakan untuk menyesuaikan realitas kehidupan dengan nilai-nilai filsafat
Ideologi kapitalisme dikembangkan dari sistem filsafat liberalisme-individualisme. Ideologi komunisme dikembangkan dari sistem filsafat materialisme. Menurut ideologi liberalisme-individualisme, manusia itu bagaikan atom yang berdiri lepas dan bebas dari pengaruh atom lainnya. Individu tersebut berinteraksi dan membuat perjanjian (contract social) untuk membentuk masyarakat. Pembentukan masyarakat itu didasarkan pada kepentingan bersama. Masyarakat dibentuk bukan untuk mengganggu hak individu tetapi untuk melindunginya. Bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu atau kedua ideologi kapitalisme dan komunisme. Bangsa Indonesia memiliki ideologi yang disepakati bersama.
Landasan Yuridis Konstitusional
Hukum dasar NKRI adalah norma dasar yang dijadikan landasan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang dijadikan hukum dasar NKRI adalah pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 sudah meletakkan dasar-dasar HAM secara fundamental, komprehensif dan utuh. Sejak proklamasi kemerdekaan, Indonesia sebenarnya telah meletakkan dasar-dasar HAM di dalam konstitusi yang memuat dasar-dasar HAM di dalam pembukaan dan pasal 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, dan pasal 34.
Berbagai aturan pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan HAM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam peraturan perundang-undangan. UUD 1945 sebagai hukum yang tertinggi, oleh karena itu peraturan hukum dibawahnya harus bersumber atau sekurang-kurangnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan hukum di atasnya.


Baca selengkapnya »

Cerita Rakyat

Posted by: Anik / Category:


Cerita Rakyat dari Kampar, Riau
"Lancang Kuning "



Pada zaman dahulu kala di sebuah negeri yang disebut Kampar, adalah seorang janda miskin yang tinggal di sebuah gubuk reot bersama anak lelakinya yang bernama lancang. Sang ibu bekerja menggarap ladang sedangkan si anak laki-lakinya (lancang) menggebala ternak orang lain. Waktu terus berlalu hingga lancangpun merasa bosan dan lelah dengan keadaannya yang miskin dan serba kekurangan. Lancang berkeluh kesah kepada ibunya,
“Emak, Lancang sudah tidak tahan lagi hidup miskin. Lancang ingin pergi merantau, Mak!” pinta si lancang.
“Baiklah Lancang, kau boleh merantau, tapi jangan lupakan emakmu, besok kamu boleh berangkat. Nanti malam emak akan buatkan dodak untuk bekalmu”. Dengan berat hati ibu Lancang mengijinkan Lancang untuk pergi merantau mengadu nasib. Si Lancang meloncat-loncat dengan gembiranya, namun emak sedih melihat anaknya akan pergi meninggalkannya. Si lancang menghibur emak yang sedih.
Tahun demi tahun telah terlewati, benar saja lancang telah menjadi saudagar yang kaya raya, hingga suatu hari dengan segala kemewahan dan kekayaan yang dimilikinya lancang beserta istri-istrinya berlayar menuju andalas. Sampailah mereka di Sungai Kampar, kampung halaman si Lancang.
Penduduk sekitarpun berdatangan melihat kapal nan megah yang ternyata adalah Lancang yang lama pergi telah kembali ke kampung halamannya. “Oh, akhirnya pulang juga si Lancang”. Betapa senang hati Emak (ibu lancang) melihat anak kesayangannya telah kembali. Emak bergegas bangun dari tempat tidurnya, tak peduli meski sedang sakit. Dengan pakaian compang-camping, dia berjalan tertatih-tatih untuk menyambut anaknya.
Emak lancang tidak percaya melihat kemegahan kapal si Lancang, ia memberanikan diri menaiki kapal si Lancang. “Hai perempuan jelek, jangan menaiki kapal ini, pergi!!!!” anak buah kapal mengusir emak.
“Tapi aku ini adalah emak si Lancang” kata emak.
“Bohong, dia bukan emakku, usir permpuan gila itu” si Lancang meminta anak buah kapal untuk mengusir emaknya. Kemudian, anak buah kapal mengusir emak dan mendorongnya hingga terjelembab. Hati emak sakit sekali melihat anak yang disayanginya telah mengusirnya dan tidak mengakui dia sebagai emaknya. Emak kembali ke gubuk reotnya dan dia terus menangis sepanjang jalan.
Sesampainya di rumah, emak masih terus meratapi anaknya. Karena hati emak teramat sakit, dia memutar-mutar lesung itu dan mengipasinya dengan nyiru sambil berdoa, “Ya, Tuhanku. Si Lancang telah kulahirkan dan kubesarkan dengan air susuku. Namun setelah kaya, dia tidak mau mengakui diriku sebagai emaknya. Ya Tuhan, tunjukkan padanya kekuasaan-Mu!”.
Tiba-tiba angin berhembus dengan dasyat, petir menggelegar, Porak-porandalah kapal si Lancang karena kutukan emak. “Emak…., si Lancang pulang,… maafkan aku Mek”, teriak si lancang. Barang-barang yang ada di kapal si Lancang berhamburan dihempas badai. Kain sutra yang dibawa si Lancang dalam kapalnya melayang-layang. Kain itu lalu berlipat dan bertumpuk menjadi Negeri Lipat Kain yang terletak di Kampar Kiri. Sebuah gong terlempar dan jatuh di dekat gubuk emak si Lancang di Rumbio, menjadi Sungai Ogong di Kampar Kanan. Sebuah tembikar pecah dan melayang menjadi Pasubilah yang letaknya berdekatan dengan Danau si Lancang. Di danau itulah tiang bendera kapal si Lancang tegak tersisa. Bila sekali waktu tiang bendera kapal si Lancang itu tiba-tiba muncul ke permukaan danau, maka pertanda akan terjadi banjir di Sungai Kampar. Banjir itulah air mata si Lancang yang menyesali perbuatannya karena durhaka kepada emaknya. Sejak peritiwa itu, masyarakat Kampar meyakini bahwa meluapnya sungai Kampar disebabkan oleh munculnya tiang bendera kapal si Lancang di Danau Lancang.


Baca selengkapnya »