RSS Feed
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pendidikan. Tampilkan semua postingan

Puisi Anak

Posted by: Anik / Category:


NEGERIKU
(Dwi Anik Listiyowati, S. Pd)
Indonesiaku,
Tanah subur nan makmur
Semua ada di negeriku
Gunung, lembah dan laut
Menjadi kekayaan alamku

Tanah airku. . . .
Negeri elok kaya budaya
Dari Sabang sampai Merauke
Beragam suku dan bahasa
Bersatu dalam kesatuan bangsa

Tapi kini . . . .
Rimbunan hutan telah berkurang
Ladang sawah berubah menjadi gedung
Sungai meluap tak terbendung
Banjir dan longsor menjadi langganan

Negeriku . . . .
Kini engkau tak seceria dulu
Cobaan dan bencana selalu membelenggu
Pantaslah kita merenung!
Apa yang telah kita lakukan?

Bangkitlah bangsaku,
lihatlah negeri ini,
Mari kita saling menjaga
Agar terhindar dari bencana
Lestarikan negeri yang elok nan kaya budaya


Baca selengkapnya »

Landasan Filosofis, Ideologis, dan Yuridis Konstitusional HAM

Posted by: Anik / Category:


Landasan Filosofis, Ideologis, dan Yuridis Konstitusional HAM

Hak asasi manusia merupakan hak fundamental yang dimiliki setiap manusia sebagai anugerah Tuhan dan oleh sebab itu bersifat universal. Setiap manusia dilahirkan di dunia memiliki hak tersebut. Hak tersebut melekat pada diri manusia tidak memandang warna kulit, bahasa, agama, kepercayaan, etnik, dan lain sebagainya. Adanya hak tersebut menjadikan manusia memiliki harkat dan martabat serta derajat yang tinggi sehingga berbeda dengan makhluk lainnya. Bagi bangsa Indonesia, sistem nilai yang melandasi HAM ditentukan oleh pandangan hidup bangsa yaitu pancasila.
Setiap bangsa memiliki kepercayaan terhadap adanya Tuhan. kepercayaan tersebut memberikan pembenaran tentang bukti adanya Tuhan. Bukti adanya Tuhan sangat berhubungan dengan segala sesuatu yang ada di alam semesta. Hubungan yang baik antara manusia dengan Tuhan dapat dilihat dari hubungannya dengan sesama manusia yang terletak pada harkat dan martabat kemanusiaannya. Karena kemanusiaan merupakan kualitas kodrat yang melekat pada setiap orang.
Manusia memiliki sifat individu dan social yang digunakan setiap orang berinteraksi dengan orang lain demi tujuan bersama. Setiap orang merasa menjadi bagian dari kelompoknya dan karena itu ia memiliki loyalitas atau solidaritas (persatuan) kepada kelompoknya. Persatuan akan dimiliki setiap kelompok apabila seluruh anggota kelompok itu dihargai dan dilindungi. Dalam kelompok, semua anggota masyarakat harus diperlakukan secara adil karena tanpa keadilan, masyarakat itu akan rapuh dan mudah konflik dan akhirnya akan menghancurkan kehidupan masyarakat sendiri.
Landasan Filosofis
Kemampuan berpikir menjadi ciri khas manusia. Tidak semua kemampuan berpikir berisifat kefilsafatan. Suatu pemikiran dikatakan bersifat kefilsafatan manakala memiliki ciri-ciri tertentu. Pertama, berpikir kefilsafatan bersifat objektif, artinya memiliki objek tertentu, baik objek materi maupun objek formal. Kedua, berpikir kefilsafatan bersifat radikal. Berpikir radikal berarti berpikir sampai ke akar-akarnya sampai ditemukan hakikatnya. Ketiga, berpikir kefilsafatan mempunyai ciri berpikir bebas. Artinya, berpikir kefilsafatan itu bebas dari prasangka. Keempat, berpikir kefilsafatan bersifat komprehensif.  
Bagi bangsa Indonesia, pilihan terbaik pada sistem filsafat hidup sebagaimana terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 itu merupakan pokok kaidah negara yang fundamental, yang memberikan asas moral dan budaya politik, sebagai asas normatif pengembangan dan pengamalan ipteks (Noorsyam, 1999) termasuk HAM. HAM dikembangkan berdasarkan sistem filsafat hidup dan norma dasar Pancasila. Pemahaman atas HAM harus sesuai atau tidak boleh bertentangan dengan norma dasar tersebut.
Landasan Ideologis
Ideologi adalah ajaran tentang cita-cita berdasarkan sistem nilai yang diyakini kebenarannya. Sistem nilai tersebut dikembangkan oleh filsafat. Ideologi merupakan petunjuk untuk melaksanakan filsafat. Secara harfiah, ideologi berarti system of ideas yang mensistematisasikan seluruh pemikiran tentang kehidupan dan melengkapinya dengan sarana serta strategi dan kebijakan untuk menyesuaikan realitas kehidupan dengan nilai-nilai filsafat
Ideologi kapitalisme dikembangkan dari sistem filsafat liberalisme-individualisme. Ideologi komunisme dikembangkan dari sistem filsafat materialisme. Menurut ideologi liberalisme-individualisme, manusia itu bagaikan atom yang berdiri lepas dan bebas dari pengaruh atom lainnya. Individu tersebut berinteraksi dan membuat perjanjian (contract social) untuk membentuk masyarakat. Pembentukan masyarakat itu didasarkan pada kepentingan bersama. Masyarakat dibentuk bukan untuk mengganggu hak individu tetapi untuk melindunginya. Bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu atau kedua ideologi kapitalisme dan komunisme. Bangsa Indonesia memiliki ideologi yang disepakati bersama.
Landasan Yuridis Konstitusional
Hukum dasar NKRI adalah norma dasar yang dijadikan landasan untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang dijadikan hukum dasar NKRI adalah pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 sudah meletakkan dasar-dasar HAM secara fundamental, komprehensif dan utuh. Sejak proklamasi kemerdekaan, Indonesia sebenarnya telah meletakkan dasar-dasar HAM di dalam konstitusi yang memuat dasar-dasar HAM di dalam pembukaan dan pasal 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, dan pasal 34.
Berbagai aturan pasal-pasal UUD 1945 yang berkaitan dengan HAM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam peraturan perundang-undangan. UUD 1945 sebagai hukum yang tertinggi, oleh karena itu peraturan hukum dibawahnya harus bersumber atau sekurang-kurangnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan hukum di atasnya.


Baca selengkapnya »

Cerita Rakyat

Posted by: Anik / Category:


Cerita Rakyat dari Kampar, Riau
"Lancang Kuning "



Pada zaman dahulu kala di sebuah negeri yang disebut Kampar, adalah seorang janda miskin yang tinggal di sebuah gubuk reot bersama anak lelakinya yang bernama lancang. Sang ibu bekerja menggarap ladang sedangkan si anak laki-lakinya (lancang) menggebala ternak orang lain. Waktu terus berlalu hingga lancangpun merasa bosan dan lelah dengan keadaannya yang miskin dan serba kekurangan. Lancang berkeluh kesah kepada ibunya,
“Emak, Lancang sudah tidak tahan lagi hidup miskin. Lancang ingin pergi merantau, Mak!” pinta si lancang.
“Baiklah Lancang, kau boleh merantau, tapi jangan lupakan emakmu, besok kamu boleh berangkat. Nanti malam emak akan buatkan dodak untuk bekalmu”. Dengan berat hati ibu Lancang mengijinkan Lancang untuk pergi merantau mengadu nasib. Si Lancang meloncat-loncat dengan gembiranya, namun emak sedih melihat anaknya akan pergi meninggalkannya. Si lancang menghibur emak yang sedih.
Tahun demi tahun telah terlewati, benar saja lancang telah menjadi saudagar yang kaya raya, hingga suatu hari dengan segala kemewahan dan kekayaan yang dimilikinya lancang beserta istri-istrinya berlayar menuju andalas. Sampailah mereka di Sungai Kampar, kampung halaman si Lancang.
Penduduk sekitarpun berdatangan melihat kapal nan megah yang ternyata adalah Lancang yang lama pergi telah kembali ke kampung halamannya. “Oh, akhirnya pulang juga si Lancang”. Betapa senang hati Emak (ibu lancang) melihat anak kesayangannya telah kembali. Emak bergegas bangun dari tempat tidurnya, tak peduli meski sedang sakit. Dengan pakaian compang-camping, dia berjalan tertatih-tatih untuk menyambut anaknya.
Emak lancang tidak percaya melihat kemegahan kapal si Lancang, ia memberanikan diri menaiki kapal si Lancang. “Hai perempuan jelek, jangan menaiki kapal ini, pergi!!!!” anak buah kapal mengusir emak.
“Tapi aku ini adalah emak si Lancang” kata emak.
“Bohong, dia bukan emakku, usir permpuan gila itu” si Lancang meminta anak buah kapal untuk mengusir emaknya. Kemudian, anak buah kapal mengusir emak dan mendorongnya hingga terjelembab. Hati emak sakit sekali melihat anak yang disayanginya telah mengusirnya dan tidak mengakui dia sebagai emaknya. Emak kembali ke gubuk reotnya dan dia terus menangis sepanjang jalan.
Sesampainya di rumah, emak masih terus meratapi anaknya. Karena hati emak teramat sakit, dia memutar-mutar lesung itu dan mengipasinya dengan nyiru sambil berdoa, “Ya, Tuhanku. Si Lancang telah kulahirkan dan kubesarkan dengan air susuku. Namun setelah kaya, dia tidak mau mengakui diriku sebagai emaknya. Ya Tuhan, tunjukkan padanya kekuasaan-Mu!”.
Tiba-tiba angin berhembus dengan dasyat, petir menggelegar, Porak-porandalah kapal si Lancang karena kutukan emak. “Emak…., si Lancang pulang,… maafkan aku Mek”, teriak si lancang. Barang-barang yang ada di kapal si Lancang berhamburan dihempas badai. Kain sutra yang dibawa si Lancang dalam kapalnya melayang-layang. Kain itu lalu berlipat dan bertumpuk menjadi Negeri Lipat Kain yang terletak di Kampar Kiri. Sebuah gong terlempar dan jatuh di dekat gubuk emak si Lancang di Rumbio, menjadi Sungai Ogong di Kampar Kanan. Sebuah tembikar pecah dan melayang menjadi Pasubilah yang letaknya berdekatan dengan Danau si Lancang. Di danau itulah tiang bendera kapal si Lancang tegak tersisa. Bila sekali waktu tiang bendera kapal si Lancang itu tiba-tiba muncul ke permukaan danau, maka pertanda akan terjadi banjir di Sungai Kampar. Banjir itulah air mata si Lancang yang menyesali perbuatannya karena durhaka kepada emaknya. Sejak peritiwa itu, masyarakat Kampar meyakini bahwa meluapnya sungai Kampar disebabkan oleh munculnya tiang bendera kapal si Lancang di Danau Lancang.


Baca selengkapnya »

Pemikiran HAM pada Abad Kuno

Posted by: Anik / Category:

Pemikiran HAM pada Abad Kuno
human rights
 
Salah satu aspek kehidupan yang dirasakan langsung sebagai pemikiran rasional tentang HAM oleh masyarakat adalah masalah keadilan. Pemikiran yang digunakan adalah pemikiran sofistik bercorak alamiah dimana pemikiran manusia adalah alam semesta di luar dirinya dan belum banyak memikirkan tentang manusia. Pemikir besar pada abad kuno dimulai ketika Socrates (470-399 S.M.) mengenai hakikat manusia itu terletak pada kebaikannya. Ia mengajarkan tentang kebenaran dan kebaikan kepada generasi muda di Athena dengan maeuitika (kebidanan).
Pemikirannya sangat membahayakan kekuasaan sehingga ia dihukum mati dengan minum racun. Pemikiran Socrates ini dilanjutkan oleh muridnya bernama Plato (427-327 SM), meskipun dengan pemikiran sedikit berbeda. Hak dan kewajiban manusia berberda tiap tingkatannya. Menurut Plato, masyarakat polis (masyarakat kota di Athena dulu) terstruktur:
  • lapisan paling rendah yakni tukang atau pekerja, 
  • lapisan kedua yaitu masyarakat penjaga seperti tentara dan prajurit, 
  • lapisan tertinggi yaitu para pemimpin, mereka ini adalah filsuf.
Pandangan Plato bercorak idealisme yaitu hakikat kenyataan itu adalah ide atau roh.

Pemikiran manusia tentang keadilan semakin jelas ketika Aristoteles (384-322 SM) menyebut manusia sebagai Zoon Politicon, yaitu manusia sebagai makhluk individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Hubungan individu dengan orang lain akan menimbulkan hak dan kewajiban dan akan menimbulkan pemikiran tentang keadilan. Bagi Aristoteles keadilan itu dibedakan menjadi tiga macam, yaitu keadilan komutatif, distributif, dan keadilan legal. Keadilan komutatif diberikan seseorang kepada orang lain, keadilan distributif adalah keadilan yang diberikan negara kepada rakyat, dan keadilan legal adalah keadilan yang diberikan hukum kepada seseorang.

sumber:
review terhadap bahan belajar mandiri mata kuliah Pendidikan HAM


Baca selengkapnya »

Tradisi Behavioris

Posted by: Anik / Category:



Tradisi Behavioris 
Merupakan Salah Satu Tradisi Psikologi Kognitif  Yang Mempengaruhi Pembelajaran IPA
Driver (1982) menyatakan bahwa ada tiga tradisi utama dari psikologi kognitif  yang mempengaruhi pendidikan IPA. Ketiga tradisi itu adalah tradisi: behaviourist, developmental, dan constructivist. Osborne dan Wittrock (1985) menambahkan satu tradisi lainnya, yaitu  information proccessing. Walaupun Case (1985) menyebutkan bahwa information proccessing yang diusulkan oleh  Klahr dan Wallace (1979) itu merupakan perkembangan lebih lanjut dari  teori perkembangan kognitif. Karena itu, pada Subunit ini ketiga tradisi tersebut akan dibicarakan lebih rinci dan secara sepintas dibahas tradisi information proccessing.
1. Tradisi Behaviouris
Seseorang dikatakan belajar kalau seseorang itu mengalami suatu perubahan tingkah laku. Tanpa ada perubahan tingkah laku, seseorang tidak dikatakan belajar. Mungkin karena itu, bagi orang yang dari etnis Jawa sesekali mendengar ucapan seseorang: ”Ora mambu sekolahan” – tidak pernah  bersekolah- untuk mendekripsikan orang yang tingkah lakunya kurang baik. Karena, jika bersekolah (berpendidikan) diasumsikan tingkah lakunya lebih baik dari pada yang tidak bersekolah. Dalam tradisi behavioris, belajar didefinisikan sebagai perubahan tingkah laku yang mencerminkan dari keadaan belum tahu ke keadaan sudah tahu.
a. Pengertian tradisi behavioris
Tradisi behaviouris menekankan pada gagasan bahwa peningkatan rangkaian rumit dari tingkahlaku (dan ketrampilan), dari mengingat hingga penyelesaian masalah (problem solving) dapat dilaksanakan dengan menggunakan strategi hirarki dari proses mengajar-belajar (White, 1975; Driver 1982, Osborne dan Witrock, 1985).
Menurut Calvin dan gardner (1993:224) menjelaskan bahwa Dollard dan Miller mengemukakan bahwa ada empat unsur konseptual yang penting dalam proses belajar, yakni dorongan, isyarat, respon, dan perkuatan (reinforcement). Isyarat adalah stimulus yang membimbing respon organisme dengan mengarahkan atau menentukan secara tepat sifat respon. “Isyarat-isyarat menentukan kapan organisme harus merespon, mana yang harus direspon, dan respon mana yang harus diberikan” (Dollard dan Miller, 1950:32). Macam – macam dan intensitas isyarat berbeda-beda. Jadi, ada isyarat visual dan isyarat auditorik. Setiap stimulus juga dapat menjadi dorongan apabila cukup kuat, jadi satu stimulus dapat memiliki nilai dorong dan nilai isyarat sekaligus, ia dapat membangkitkan dan mengarahkan tingkah laku. Dollard dan Miller menjelaskan bahwa sebelum suatu respon tertentu dapat dihubungkan dengan suatu isyarat tertentu, respon harus terjadi. Jadi, tahap yang menentukan proses belajar pada suatu organisme adalah melakukan respon yang cocok. Stimulus-stimulus yang kuat, seperti kejutan, dapat membangkitkan respon-respon internal yangt kuat, yang pada gilirannya menghasilkan stimulus-stimulus internal yang lebih lanjut lagi. Stimulus-stimulus internal ini bertindak sebagai isyarat untuk membimbing atau mengontrol respon-respon berikutnya dan berfungsi sebagai dorongan yang menggiatkan organisme dan menjadikan orang itu tetap aktif sampai terjadi perkuatan atau suatu proses lain, seperti keletihan yang akan menghalanginya.
Pengertian belajar yang paling populer dalam tradisi ini, menurut Hergenhahn (1982), adalah perubahan tingkah laku yang relatif permanen sebagai hasil dari tindakan penguatan (reinforcement). Tingkah laku itu apa?. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,  dituliskan ’tingkah’ berarti ’laku’ atau ’perangai’. Juga dituliskan tingkah  laku  sebagai  kata  majemuk  mempunyai  arti  yang  sama  dengan  itu. Penggunaan kata  ’tingkah laku’ dicontohkan seperti  : ”anak yang baik tingkah lakunya”.
Blackman (1984) menyebutkan ada banyak macam pengertian tingkah laku yang lebih teknis sebagai padanan dari istilah behaviour dalam psikologi dan pendidikan. Di antaranya adalah tingkah laku merupakan suatu media yang dapat digunakan untuk menunjukkan suatu struktur telah dipelajari atau tingkah laku merupakan fungsi dari stimuli dan pujian atau hukuman. Dalam pembelajaran, stimuli, (dan juga pujian/hukuman)  merupakan suatu  kejadian yang dibuat dengan cara memanipulasi lingkungan. Respons  seorang siswa terhadap stimuli diwujudkan dalam tingkah lakunya. Dengan demikian, tingkah laku dipandang sebagai hasil dari kegiatan pembelajaran.
Salah satu prosedur untuk meningkatkan tingkah laku yang sederhana menjadi yang lebih komplek adalah dengan cara menempatkan suatu target kemampuan intelektual di titik puncak suatu piramida dan kemudian melakukan analisis sejumlah bahan ajar untuk mengidentifikasi sejumlah kemampuan (intelektual) prasyaratnya (Hacker, 1984). Prosedur ini didasarkan pada teori hirarki belajar yang dibuat Gagne. Dimulai dengan    menetapkan  secara verbal deskripsi operasional sejumlah variabel kemampuan yang diharapkan,   membuat hipotesis tentang hubungan hirarki antar variabel  tersebut,  model  hirarki  belajar untuk  mewujudkan  hubungan  yang dihipotesiskan, serta sejumlah tata cara untuk validasi hirarki (Bergan, 1982).
White (1974) menunjukkan model penelitian untuk memvalidasi hirarki belajar Gagne. Penelitannya didasarkan pada hipotesis kemampuan prasyarat. Misalnya, Bart dan Kurt (1973) mengunakan metode ordering theory. Ketrampilan intelektual disusun secara hirarkis menurut pendapat para ahli. Ketrampilan intelektual yang ada di bawah merupakan ketrampilan prasyarat untuk ketrampilan yang berada di atasnya langsung. Seorang siswa tidak mungkin menguasai ketarampilan atas kalau keterampilan yang di bawahnya tidak dikuasai lebih dahulu.
Satu hal yang penting dalam tradisi behaviouris adalah lingkungan belajar. Tradisi behaviouris menganggap lingkungan belajar merupakan bagian  penting dari pembelajaran (Grippin dan Peters, 1984). ”Ciptakan lingkungan yang sesuai, maka Anda akan dapat membangun suatu ’habitat’ yang Anda kehendaki” Kata mereka. Misalnya, classical conditioning (Palvov), operant  coditioning (Skiner) dan instrumental conditioning (Thorndike) merupakan beberapa cara untuk menciptakan lingkungan belajar ini. Memanipulasi lingkungan dapat mengubah tingkah laku siswa. Abin Syamsuddin (1996:19) mengemukakan bahwa Pandangan behavioristik menekankan bahwa pola-pola perilaku dapat dibentuk melalui proses pembiasaan dan pengukuhan (reinrforcement) dengan menkondisikan stimulus dengan lingkungan. Dengan demikian, perubahan perilaku (behavior change) sangat mungkin terjadi.
Pola urutan itu tentu dapat pula digambarkan secara klinis (melingkar), yang berarti bilamana kebutuhan yang serupa terasa kembali maka pola mekanisme itu akan diulang kembali (stereotype behavior)
Telah diketahui bahwa salah  satu  cara  yang  paling  disenangi  dalam  memanupilasi  lingkungan  adalah dengan memberi pujian dan hukuman (Hilgard dan Bower 1975, Hergenhahan 9184, Fontana 1984, Grippins dan Peters 1984).   Jadi, ada dua hal yang penting dalam tradisi pembelajaran behaviourist. Pertama, materi bahan ajar disusun secara hirarkis. Kedua lingkungan belajar siswa dimanipulasi sedemikian rupa sehingga mendorong siswa belajar.
Jadi, belajar menurut tradisi behavioris adalah perubahan tingkah laku dari hasil pengalaman karena belajar merupakan hasil interaksi stimulus dan respon.

b. Aplikasi tradisi behavioris
Sebagai contoh, perhatikan diagram dibawah, tujuan mata kuliah ditetapkan dalam bentuk Kompetensi mata kuliah, yaitu: Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat mengembangkan pembelajaran   IPA di SD. Kemampuan-kemampuan lain diturunkan dari tujuan tersebut dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD), dari KD 1 hingga KD 9.

Kesembilan Kompetensi Dasar itu adalah:
KD 1 : Mampu menjelaskan Hakekat IPA
KD 2 : Mampu menjelaskan  hakekat pembelajaran IPA SD
KD 3 : Mampu  menggali prekonsepsi siswa IPA SD,
KD 4 : Mampu membuat review literatur tentang pendidikan IPA SD
KD 5 : Mampu memilih  prinsip-prinsip pembelajaran IPA SD dalam pengalaman belajar yang cocok,
KD 6:Mampu membuat  pengembangan  pembelajaran  tradisi  kostruktivisme dalam pembelajaran IPA SD,
KD 7 : Mampu membuat RPP  IPA SD,
KD 8 : Mampu membuat kegiatan remediasi IPA SD dan
KD 9:Mampu melaksanakan pembelajaran IPA dan meremediasi kesulitan belajar siswa
Setelah itu, disusunlah materi bahan ajar yang dihipotesiskan dapat mewujudkan kompetensi-kompetensi itu. materi bahan ajar  terdiri enam unit.
Keenam unit itu adalah:
Unit 1: Hakikat IPA
Unit 2: Hakikat pembelajaran IPA SD
Unit 3: Miskonsepsi siswa dalam IPA
Unit 4: Review literatur tentang Pendidikan IPA
Unit 5: Pembelajaran IPA
Unit 6: Implementasi pengembangan pembelajaran IPA
Bila kita secara konsekuen menggunakan hirarki belajar model Gagne maka setelah menyelesaikan unit 1, Anda harus menetapkan sendiri apakah telah menguasai bahan unit 1 ini atau belum. Anda dapat menggunakan tes yang tersedia di akhir unit 1. Jika sudah menguasai, lanjutkan ke unit 2 dan jika belum kembalilah ke awal unit 1 lagi. Selidikilah  hal-hal  yang  belum  diketahui  lewat  tes-tes  formatif  yang  tersedia. Demikian selanjutnya hingga dapat menuntaskannya hingga Unit terakhir.
Penguatan-penguatan dapat berupa latihan-latihan yang terselip sepanjang unit. Jika  Anda dapat menyelesaikan latihan-latihan itu dengan baik berarti Anda merasa senang mendapat pujian. Jika belum bisa, Anda mendapat ‘hukuman’ Karena harus mempelajari unit yang sama lagi. Lihat dan pelajari rambu-rambunya. Di akhir sajian   mata  kuliah  ini,  Anda  akan ‘merasa’ telah memiliki kemampuan mengembangkan pembelajaran IPA SD di masa mendatang yang sesuai dengan lingkungan Anda.
Benyamin Bloom dan kawan-kawannya mengerjakan suatu proyek besar yang memerlukan waktu lebih dari 20 tahun untuk menyusun taksonomi hirarki belajar. Hasil belajar tercermin dalam tiga ranah (domain), yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah kognitif merujuk apa yang dipikirkan seseorang (Bloom, 1957), ranah afektif merujuk apa yang dirasakan seseorang (Krathwohl, 1964), dan ranah psikomotor merujuk apa yang dilakukan seseorang (Simpson dkk, 1972).
Hasil belajar akan tercermin dalam ketiga ranah itu secara simultan. Misalnya, Anda berpikir bahwa menyontek itu merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Anda juga dapat merasakan bahwa jika menyontek itu tidak enak, kurang ‘pd’, malu terhadap diri sendiri. Dan, memang Anda tidak pernah melakukannya walaupun banyak teman lain melakukannya. Dalam situasi seperti ini, Anda memiliki suatu kepribadian yang utuh. Apa yang Anda pikirkan, apa yang Anda rasakan, dan apa yang Anda lakukan sama. Keadaan seperti itu dikatakan pendidikan nilai kejujuran berhasil tertanam di dalam diri Anda dengan baik.
Berikut disajikan dengan singkat Taksonomi hasil belajar IPA yang disusun oleh Bloom dan kawan-kawannya (1971):
Pengetahuan dan pemahaman
Pengetahuan tentang fakta
Pengetahuan tentang istilah
Pengetahuan tentang konsep IPA
Pengetahuan tentang konvensi
Pengetahuan tentang ‘trend’ dan sekuen
Pengetahuan tentang klasifikasi, kategori dan kriteria
Pengetahuan tentang teknik dan prosedur
Pengetahuan tentang prinsip ilmiah dan hukum
Pengetahuan tentang teori
Identifikasi pengetahuan di dalam suatu konteks yang baru
Translasi dari simbol yang satu ke simbol yang lain
Proses ilmiah dari penemuan pengetahuan
Pengamatan dan pengukuran
Pengamatan objek dan fenomena
Deskripsi hasil pengamatan dengan bahasa yang sesuai
Pengukuran objek dan perubahannya
Pemilihan instrumen pengukuran
Estimasi dari hasil pengukuran dan penerimaan akan keterbatasan hasil pengukuran
Proses ilmiah dari penemuan pengetahuan
Kesadaran akan keberadaan masalah dan jalan leluarnya
Kesadaran akan keberadaan masalah
Rumusan hipotesis kerja
Memilih cara menguji hipotesis yang tepat
Rancangan percobaan untuk menguji kebenaran hipotesis
Proses ilmiah dari penemuan pengetahuan
Interpretasi data dan formulasi generalilisasi
Pemrosesan data percobaan
Interpretasi data
Penafsiran data dalam bentuk hubungan fungsional
Eksatrapolasi dan intrapolasi
Evaluasi data
Formulasi generalisasi berdasarkan data yang  tersedia
Proses ilmiah dari penemuan pengetahuan
Konstruksi, uji dam revisi model teoritis
Pengakuan akan kebutuhan model teoritis
Formulasi model teoritis untuk mengakomodasi pengetahuan
Verivikasi hubungan yang sesuai dengan model
Deduksi hipotesis baru dari suatu model
Interpretasi dan evaluasi tentang pengujian suatu model
Formulasi model yang direvisi, atau diperhalus, dipertajam
Aplikasi  pengetahuan dan metode ilmiah
Penerapan untuk  masalah baru  pada materi yang sama
Penerapan untuk  masalah baru pada materi yang lain
Penerapan  untuk masalah baru pada bidang bukan IPA
Keterampilan manual
Pengembangan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat laboratorium yang sering digunakan
Kinerja dalam menggunakan alat-alat laboratorium yang sering digunakan Sikap dan minat
Menifestasi sikap siswa terhadap IPA dan para ahli IPA
Penerimaan pencarian kebenaran ilmiah sebagai salah satu cara berpikir
Adaptasi sikap ilmiah
Kesenangan melakukan percobaan IPA
Pertumbuhan minat pada IPA
Pertumbuhan minat untuk berkarya dalam bidang IPA
Orientasi
Hubungan antar pernyataan dalam IPA
Pengakuan akan keterbatasan filosofis IPA
Pengakuan perspektif historis dari IPA
Realisasi hubungan antara MIPA, teknologi, social-budaya dan filsafat/teologi
Kesadaran implikasi moral dari IPA
Mari kita ambil contoh lain pada pembelajaran IPA. Para siswa akan belajar tentang termometer, alat pengukur temperatur. Tingkah laku yang bagaimana yang mencerminkan bahwa siswa belum memiliki pengetahuan tentang termometer. Ada banyak hal yang dapat menjadi indikator. Misalnya, melihat termometer terletak di atas meja, siswa tesebut acuh saja. Atau, mungkin sebaliknya, siswa terheran-heran, berdesakkan ingin melihat dan memegangi benda itu. Mereka saling berebut seperti layaknya main bola.  Setelah itu, mereka mengikuti pembelajaran selama dua kali pertemuan tentang panas, para siswa sudah tidak terheran-heran ketika melihat termometer, tidak berebutan seperti main bola lagi karena mereka tahu termometer mudah pecah. Bahkan ada siswa yang lain mungkin ketika mendengar perkataan orang bahwa hari ini sangat panas, langsung bertanya: ”Berapa derajad, ya panasnya?” atau langsung pergi ke dinding melihat pada termometer ruang untuk mengetahui suhu saat itu. Hal-hal seperti itu menunjukkan tingkah laku siswa yang telah memiliki pangetahuan tentang termometer. Jadi, setelah proses pembelajaran termometer, tingkah laku para siswa telah berubah.
Dalam tradisi behavioris, siswa yang belajar  tinggal datang ke sekolah, duduk, menyimak, mendengarkan, mencatat, dan mengulang kembali di rumah serta menghapalkannya untuk menghadapi tes hasil belajar atau ulangan. Sifat dari tes hasil belajar, ulangan, ujian bersifat reproduksi pengetahuan. Cara belajar seperti ini hampir tidak memberi ruang bagi siswa untuk mengembangkan pendapatnya sendiri. Dengan demikian, siswa terkesan lebih pasif. Semua kegiatan terpusat pada guru. Siswa akan ’menirukan’ penjelasan yang diberikan guru di depan kelas. Hanya ada satu penjelasan yang dianggap ’benar’ yaitu penjelasan yang diberikan guru. Dalam evaluasi hasil belajar juga hanya ada satu jawaban yang dinyatakan benar yaitu jawaban yang sesuai dengan penjelasan guru. Karena itu, siswa akan selalu berusaha untuk ’menyesuaikan’ pendapatnya dengan pendapat gurunya, walaupun sesungguhnya tidak sepakat. Dengan cara seperti itulah siswa dapat memperoleh nilai tinggi.
Teori behavioris dengan model hubungan stimulus responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Aplikasi teori behavioris dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik pebelajar, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behavioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi, sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge) ke orang yang belajar atau pebelajar. Fungsi mind atau pikiran adalah untuk menjiplak struktur pengetahuan yang sudah ada melalui proses berpikir yang dapat dianalisis dan dipilah, sehingga makna yang dihasilkan dari proses berpikir seperti ini ditentukan oleh karakteristik struktur pengetahuan tersebut. Pebelajar diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh murid.
Demikian halnya dalam pembelajaran, pebelajar dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standar-standar tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para pebelajar. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar pebelajar diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat tidak teramati kurang dijangkau dalam proses evaluasi.
Implikasi dari teori behavioris dalam proses pembelajaran dirasakan kurang memberikan ruang gerak yang bebas bagi pebelajar untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena sistem pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesan seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya pebelajar kurang mampu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka.
Karena teori behaviorist\ memandang bahwa pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur, maka pebelajar atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan terlebih dulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Pebelajar atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri pebelajar. Kurikulum berbasis filsafat behaviorisme tidak sepenuhnya dapat diimplementasikan dalam sistem pendidikan nasional, terlebih lagi pada jenjang pendidikan usia dewasa. Tetapi behaviorisme dapat diterapkan untuk metode pembelajaran bagi anak yang belum dewasa. Karena hasil eksperimentasi bihavioris cenderung mengesampingkan aspek-aspek potensial dan kemampuan manusia yang dilahirkan. Bahkan bihavioris cenderung menerapkan sistem pendidikan yang berpusat pada manusia baik sebagai subjek maupun objek pendidikan yang netral etik dan melupakan dimensi-dimensi spiritualitas sebagai fitrah manusia.
Maka dari itu, agar lebih terarahnya perubahan tingkahlaku dalam pembelajaran IPA SD perlu perumusan kompetensi-kompetensi atau tujuan-tujuan pembelajaran yang diaharapkan secara jelas dan konsekwen dalam bentuk Tujuan Pembelajaran. Prinsip-prinsip belajar menurut teori behavioris adalah
1) proses belajar dapat terjadi dengan baik apabila siswa ikut terlibat secara aktif di dalamnya;
2) materi pelajaran diberikan dalam bentuk unit-unit kecil dan diatur sedemikian rupa sehingga hanya perlu memberikan suatu proses tertentu saja;
3) tiap-tiap respon perlu diberumpan balik secara langsung sehingga siswa dapat dengan segera mengetahui apakah respon yang diberikan betul ataukah tidak;
4) perlu diberikan penguatan setiap kali siswa memberikan respon apakah bersifat positif ataukah negatif. Penguatan yang bersifat positif akan lebih baik karena memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi siswa, sehingga ia ingin mengulang kembali respon yang telah diberikan (Sagala, S. 2009)


DAFTAR PUSTAKA

Azhar, Arsyad. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Fandy. 2011. Penegrtian Teori Belajar Behavioristik. Di unduh di http://fandy-trk.blogspot.com/2011/01/pengertian-teori-belajar-behavioristik.html. Di akses pada 7 September 2012
Hall, Calvin S. dan Gardner Lindzey. 1993. Teori-teori sifat dan Behavioristik.  Penerbit Kanisius. Yogyakarta
Jumhana, Nana. 2012. Hakikat belajar ipa dan pembelajaran ipa di Madrasyah Ibtidaiyah. Terdapat di http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=1.%09belajar%20ipa%20definisi%20belajar%20dalam%20paradigma%20absolutisme&source=web&cd=2&cad=rja&ved=0CCUQFjAB&url=http%3A%2F%2Ffile.upi.edu%2FDirektori%2FFIP%2FJUR._PEND._LUAR_BIASA%2F195905081984031-NANA_JUMHANA%2FIPA_DEPAG_JADI_2009%2FMODUL_2_PEMBELAJARAN_IPA___Repaired_.pdf&ei=SwRMUMS7PMHHrQe9zICoBQ&usg=AFQjCNHEN1YUBwk9Ru4azX1ypBdRaUmPLA. Di akses pada tanggal 9 September 2012.
Makmun, Abidin Syamsuddin. 1996. Psikologi Kependidikan. Remaja Rosdakarya. Bandung
Mezzahafizhah. 2011. Dasar Psikologi Pembelajaran IPA. Di unduh di http://mezzahafizhah.blogspot.com/2011/08/dasar-psikologi-pembelajaran-ipa.html. Di akses pada 8 September 2012
Muhyidin. 2011. Teori Belajar Behavioristik. Di unduh di http://zidandemak.blogspot.com/2011/12/teori-belajar-behavioristik.html. Di akses pada 7 September 2012
Santrock, J.W. 2002. Life Span Development : Perkembangan Masa Hidup Terjemahan. Jakarta: Erlangga
Sutrisno,Leo , dkk. 2007. Pengembangan Pembelajaran IPA SD.  Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi : Departemen Pendidikan Nasional
Sutrisno,Leo.2012. Menyusuri pembelajaran sains anak-anak 7: Belajar IPA. Di unduh di http://www.scribd.com/doc/5005550/Menyusuri-Pembelajaran-Sains-8-Belajar-Ipa#download. diakses pada 6 september 2012




Baca selengkapnya »

Paper Ilmiah

Posted by: Anik / Category:




E-Commerce Sebagai Fasilitator Gaya Hidup Konsumeris Dikalangan Mahasiswa

Oleh: Dwi Anik Listiyowati
S1 PGSD


Sebuah Pengantar
Perdagangan adalah kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Perdagangan telah dilakukan sejak awal peradaban manusia. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan dalam perdangan senantiasa berubah pula. Perdagangan sering dilihat secara nyata di pasar tradisional, di mall-mall besar, di toko-toko kelontong dan pusat-pusat perbelanjan lainnya. Sejalan dengan perkembangannya, bentuk perdagangan terbaru sekarang berubah menjadi lebih praktis dan lebih memudahkan penggunanya yaitu menggunakan e-commerce. E-commerce merupakan hasil dari kemajuan peradaban manusia. E-commerce sering manfaatkan oleh penggunanya di seluruh dunia, hal ini menjadikan perubahan budaya pada masyarakat. Perkembangan perdagangan merupakan contoh yang paling dekat dengan budaya populer. E-commerce merupakan salah satu gaya hidup atau populer culture yang mulai digandrungi sekarang, terutama mahasiswa. Sejak perkembangan internet meningkat, sebagian besar aktivitas dilakukan dengan lebih instan. Belanja menjadi lebih praktis.
Salah satu cara perdangan adalah dengan berbelanja. Pada awalnya belanja hanya merupakan suatu konsep yang menunjukkan suatu sikap untuk mendapatkan barang-barang sebagai keperluan sehari-hari dengan barter yaitu jalan menukarkan sejumlah uang sebagai pengganti barang tersebut. Akan tetapi, konsep belanja itu sendiri telah berkembang sebagai sebuah cerminan gaya hidup dan rekreasi dsn bersifat fantasi di kalangan masyarakat. Seiring dengan perubahan perekonomian dan globalisasi, maka terjadi pula perubahan perilaku manusia. Dengan mempertimbangkan keuntungan, dapat pula menjadikan sebagian pemanfaatan e-commerce untuk membeli sesuatu yang tidak sesuai dengan kebutuhan dilakukan semata-mata demi kesenangan, sehingga menyebabkan seseorang menjadi boros yang dikenal dengan istilah prilaku konsumtif. Konsumsi merupakan cerminan aksi yang tampak, sedangkan konsumerisme lebih terkait dengan motivasi yang terkandung di dalamnya. Dalam era konsumerisme perlombaan untuk memperebutkan citra (konsumsi dan simbol-simbol) menjadi sebuah parade dan menu sehari-hari masyarakat modern.

Perkembangan Perdagangan Dengan E-Commerce
Pada awalnya, Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Sejalan berkembangnya perdagangan pada umumnya, kemajuan perdagangan mulai ditunjukkan dengan Perdagangan elektronik atau e-dagang.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik. Kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi baru yang tidak memerlukan komunikasi tatap muka secara langsung, melainkan dilakukan secara terpisah dari dan ke seluruh dunia melalui media elektronik berupa notebook, laptop, komputer, atau handphone yang tersambung dengan layanan internet.
Penerapan electronic commerce berawal pada tahun 1970 an, dengan adanya inovasi semacam Electronic Fund Transfer (EFT). Saat itu tingkat aplikasinya masih terbatas pada perusahaan-perusahaan besar, lembaga besar, dan sedikit perusahaan kecil yang nekat. Kemudian muncullah Electronic Data Interchange (EDI) yang berkembang dari transaksi keuangan ke transaksi lain serta memperbasar jumlah perusahaan yang berperan serta, mulai lembaga-lembaga keuangan hingga perusahaan manufaktur, ritel, layanan, dan sebagainya. Dengan adanya comersial internet di awal tahun 1990 an, maka muncullah electronic commerce.
Kemunculan E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman website. Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

E-Commerce Sebagai Fasilitator Konsumeris
Adanya E-commerce, masyarakat dunia dan Indonesia dapat dengan mudah mengakses segala jenis barang. Pemasar memberikan tawaran dengan iklan yang menarik bagi para pembeli. Iklan gambar yang berwarna-warni bahkan video dan audio yang menggoda untuk dibeli, mengakibatkan calon pembeli ingin segera membuka dan membelinya. Hanya dengan satu kali klik, pembeli dapat dengan mudah memperoleh barang yang diinginkan. Pembeli dengan mudah mengklik sana-sini untuk melengkapi data pembelian dan barangpun segera dikirim ke tempat tujan. Terkadang barang yang dibeli dengan fasilitas online merupakan barang yang tidak diperlukan. Hal ini dapat disebabkan oleh keinginan untuk memuaskan hasrat untuk berbelanja. Demikianlah yang dapat disebut konsumerisme.
Menurut Syarifah Nur Annisa dalam Komunikasi.us, Konsumerisme adalah suatu pola pikir dan tindakan dimana manusia membeli barang bukan karena mereka memang membutuhkan barang tersebut, melainkan lebih karena tindakan tersebut memberikan kepuasan bagi dirinya (Soedjatmiko, 2008). Seperti yang telah disinggung tadi, konsumerisme dipicu oleh media massa yang menampilkan iklan-iklan yang menarik  (Wibowo, 2012). Hal ini, dilakukan terutama melalui media yang paling dekat dengan banyak masyarakat, yakni jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan sekarang Instagram. Ini lah yang dapat menjadi pemicu konsumeris, karena cara konsumsi masyarakat sudah berubah. Pada jaman sekarang cara manusia mendapatkan barang menjadi hal yang mudah dilakukan dengan dukungan teknologi maju seperti internet. Dengan kemajuan dunia maya, cara transaksi dan jual beli berubah, dahulu penjual dan pembeli berinteraksi langsung dalam pasar dengan bertatap muka. Pembeli melihat, memilih, menimbang, memeriksa dan berinteraksi langsung dengan barang yang akan dibeli. Namun dengan kemajuan jaman bersama e-commerce, kegiatan jual beli dapat dilakukan dimana saja. Target jual-beli dapat dilakukan oleh dan kepada siapa saja. Pembelian dapat dilakukan melalui situs jual beli online, dilanjutkan melakukan pendataan kemudian membayar yang juga hanya melalui m-banking ataupun e-banking. Transaksi menjadi sangat cepat dan mudah. Hal ini tentunya sangat berpengaruh untuk meningkatkan budaya konsumeris dalam masyarakat.
Dengan transaksi yang begitu mudah dengan internet, masyarakat sama sekali tidak terasa mengeluarkan uang. Dulu di pasar yang bertatap muka, transaksi dilakukan dengan benda berwujud, yakni uang tunai, sehingga pembeli masih berpikir ulang untuk menghabiskan uangnya. Dengan cara transfer baru ini, konsumen bahkan tak terasa cepat habis.
Budaya populer yang demikian juga mendukung komersialisme dan mengagungkan konsumerisme, dibarengi dengan kelebihan keuntungan dan pasar. Untuk menganalisis konsumeris, beberapa teori dapat dipakai:
1.      Teori Karl Marx
       Melalui kerja dihasilkan suatu produk dan selanjutnya digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan manusia. Walaupun demikian bagi Marx ada hal lain yang justru menjadi signifikan dimasa sekarang. Lebih jauh, nilai guna (use value) sebuah objek produksi telah berubah menjadi nilai tukar (exchange value) di pasar. Dalam hal ini, objek produksi berperan sebagai komoditas, yakni barang yang diperjualbelikan dipasar. Dengan demikian, disatu sisi, barang-barang yang dihasilkan oleh manusia berubah fungsi dari nilai guna menjadi nilai tukar dan menjadi komoditas di pasar. Sedangkan dipihak lain, kita adalah manusia yang terus memiliki kebutuhan. Dan tempat (lembaga) pemerolehan barang sebagai wujud pemenuhan kebutuhan ialah di pasar. Barang-barang yang dijual di pasar itulah yang kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan. Pasar, dalam konteks ini merupakan tempat (lembaga) para manusia yang bertransaksi, sekaligus disini jugalah letak ironisnya, kita tidak secara langsung memperoleh barang yang diproduksi itu dengan sejumlah uang tertentu sebagai alat penukar yang berfungsi sebagai alat pembayaran. Berbelanja pada akhirnya menghubungkan manusia dengan barang yang ia produksi dan menjadi komoditas di pasar.
              Bagaimana dengan konsumeris itu sendiri? Bila berbelanja semula menjadi “perpanjangan” manusia yang hendak mengkonsumsi sesuatu, pada perkembangan berikutnya, belanja justru menjadi kegiatan mengkonsumsi itu sendiri. Belaja berubah menjadi kebutuhan bagi manusia yang tak cukup diri. Disinilah letak konsumeris dalam arti merubah “konsumsi yang seperlunya” menjadi “konsumsi yang mengada-ada”. Dalam arti ini, motivasi seseorang untuk berbelanja tidak lagi guna menjadi kebutuhan dasariah yang ia perlukan sebagai manusia, melainkan terkait dengan hal lain,yakni identitas “kaum borjuis”.
2.      Uang
Uang merupakan struktur pemaknaan utama dewasa ini. Hukum pasar telah menjadi penentu hubungan-hubungan sosial. Efisiensi menjadi prioritas sehingga mengubah pola hubungan manusia dengan waktu. Perubahan itu disertai dengan tuntutan untuk selalu instan. Semua urusan harus segera diselesaikan, seakan tidak bisa ditunda lagi, keterlambatan berarti hilangnya kekuasaan. Kekuasaan uang dan logika waktu pendek itulah yang memacu konsumerisme dan melahirkan budaya urugensi.
Media elektronik dan komputer memungkinkan informasi dan pertukaranya dalam waktu yang singkat. Tersedianya informasi secara instan membuat orang tidak menghargai lagi penantian dan kelambanan.
Jadi, perilaku konsumtif merupakan suatu perilaku membeli dan menggunakan barang yang tidak didasarkan pada pertimbangan yang rasional dan memiliki kencenderungan untuk mengkonsumsi sesuatu tanpa batas dimana individu lebih mementingkan faktor keinginan dari pada kebutuhan serta ditandai oleh adanya kehidupan mewah dan berlebihan, pengunaan  segala hal yang paling mewah yang memberikan kepuasan dan kenyamanan fisik.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumtif, sehingga munculnya perilaku konsumtif dikalangan mahasiswa disebabkan oleh dua hal yaitu :
1.        Faktor Internal 
Faktor internal yang berpengaruh pada perilaku konsumtif individu adalah motivasi, harga diri, observasi, proses belajar, kepribadian dan konsep diri.
2.        Faktor Eksternal 
Faktor eksternal yang berpengaruh pada perilaku konsumtif individu adalah kebudayaan, kelas sosial, kelompok-kelompok sosial dan referensi serta  keluarga.
Indikator Perilaku Konsumtif pada mahasiswa:
  •           Membeli produk karena iming-iming hadiah. Individu membeli suatu barang karena adanya hadiah yang ditawarkan jika membeli barang tersebut. Sebagian besar mahasiswa merasa tertarik dengan hadiah, karena hadiah merupakan sesuatu yang gratis.
  •         Membeli produk karena kemasannya menarik. Konsumen mahasiswa sangat mudah  terbujuk untuk membeli produk yang dibungkus dengan rapi dan dihias dengan warna-warna yang menarik. Artinya motivasi untuk membeli produk tersebut hanya karena produk tersebut dibungkus dengan rapi dan menarik.
  •        Membeli produk demi menjaga penampilan diri dan gengsi. Konsumen mahasiswa mempunyai keinginan membeli yang tinggi, karena pada umumnya mahasiswa mempunyai  ciri khas dalam berpakaian, berdandan, gaya rambut, dan sebagainya dengan tujuan agar mahasiswa selalu berpenampilan yang dapat menarik perhatian orang lain. Mahasiswa  membelanjakan uangnya lebih banyak untuk menunjang penampilan diri.
  •          Membeli produk atas pertimbangan harga  (bukan atas dasar manfaat atau kegunaannya). Konsumen mahasiswa cenderung berperilaku yang ditandakan oleh adanya kehidupan mewah sehingga cenderung menggunakan segala hal yang dianggap paling mewah.
  •      Membeli produk hanya sekedar menjaga simbol status. Mahasiswa mempunyai kemampuan membeli yang tinggi baik dalam berpakaian, berdandan, gaya rambut, dan sebagainya sehingga hal tersebut  dapat menunjang sifat eksklusif dengan barang yang mahal dan memberi  kesan berasal dari kelas sosial yang lebih tinggi. Dengan membeli suatu produk dapat memberikan symbol status agar kelihatan lebih keren dimata orang lain.
  •      Memakai produk karena unsur konformitas terhadap model yang mengiklankan. Mahasiswa cenderung meniru perilaku  tokoh  yang diidolakannnya dalam bentuk menggunakan segala sesuatu yang dapat dipakai tokoh idolanya. Mahasiswa juga cenderung memakai dan mencoba produk yang ditawarkan bila ia mengidolakan publik figure produk tersebut.
  •       Munculnya penilaian bahwa membeli produk dengan harga mahal akan menimbulkan rasa percaya diri yang tinggi. Mahasiswa  sangat terdorong untuk mencoba suatu produk karena mereka percaya apa yang dikatakan oleh iklan yaitu dapat  menumbuhkan rasa percaya diri.
  •      Mencoba lebih dari dua produk sejenis (merek berbeda). Mahasiswa akan cenderung menggunakan produk jenis sama dengan merek yang lain dari produk sebelumnya ia gunakan,  meskipun produk tersebut belum habis dipakainya.

Berdasarkan indikator yang telah terungkapkan di atas, hubungan perilaku konsumtif mahasiswa dengan e-commerce yaitu mahasiswa sebagai komponen masyarakat yang paling dekat dengan internet. jadi, mahasiswa merupakan konsumen yang tergolong mudah tergoda dengan iklan-iklan di internet yang menawarkan barang-barang dagangannya. Untuk mencapai indikator konsumeris, mahasiswa dapat dengan mudah membeli barang secara online dengan keuntungan-keuntungan yang di dapat.
E-commerce selain memunculkan banyak kemudahan, beberapa justru mengangkat kembali problematika yang ada. Selain budaya konsumeris, e-commerce juga menimbulkan dampak sosial , yakni :
  •      Perubahan pada cara berkomunikasi dan berkegiatan.
  •     Dampak negatif bagi individu
  •     Kurangnya interaksi langsung dengan individu lainnya.
  •     Dampak negatif bagi perusahaan yakni kemunduran etika bisnis.
  •     Dampak negatif pada masyarakat isolasi kontak sosial


Pencegahan Budaya Konsumeris Dari E-Commerce:
Untuk mencegah, menanggulangi, dan mengurangi masalah budaya konsumeris akibat e-commerce ini, yang paling sederhana yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat adalah penanaman tentang nilai-nilai dan gaya hidup yang lebih baik yang dimulai dari tingkat keluarga. Sebab, keluarga dinilai sebagai institusi yang paling berpengaruh dalam pembentukan kepribadian seorang individu. Misalnya dengan tidak memberikan uang jajan berlebihan kepada sang anak, begitu juga dengan tidak memberikan fasilitas yang terlalu mewah agar dirinya tidak terseret dalam pergaulan yang salah dan mengikuti budaya konsumeris. Selain upaya dari keluarga, cara mengatasi budaya konsumeris adalah dengan :
·         Membuat daftar belanja yang diinginkan dan dibutuhkan. Diutamakan barang yang dibutuhkan, untuk menghindari terbuangnya uang untuk barang yang sia-sia.
·         Membandingkan harga dari berbagai sumber
·         Jangan terlalu fanatik pada satu merk barang.
·         Periksa data lengkap penjual, seperti nama, alamat, nomor telepon dan data bank.
·         Periksa whois rocord domain penjual dan pastikan data registrasi adalah sama dengan yang ada di situs web nya. Di dalam registrasi informasi, wajib menggunakan nama, alamat, Negara, email, dan nomor telepon yang jelas dan benar.
·     Periksa data perusahaan (company profile) si penjual dan lebih baik jika didukung dengan bukti dokumen.
·     Hubungi nomor telephone yang diberikan, lalu berbicaralah dengan penjual secara langsung, yakinkan diri bahwa anda tidak tertipu.
·     Minta jaminan kepada penjual bahwa barang yang dijual adalah barang yang berkualitas baik, dan bukan barang reject.
·    Minta jaminan uang kembali 100% jika barang yang dijual tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan.
·     Jika dekat, kunjungi alamat penjual untuk memastikan bahwa alamat tersebut benar ada, bukan rekayasa.
·         Pastikan nama pemilik akun bank sama dengan nama penjual yang tertera di situs webnya
Usaha lain ialah dengan adanya tindakan dari pemerintah untuk membuat rakyatnya “melek” media. Pengetahuan masyarakat perlu dibuat setidaknya dalam tingkat yang cukup terhadap media. Hal ini untuk mencegah mereka terlalu termakan semua yang ditampilkan dan dibicarakan oleh media. Selain itu, masyarakat juga perlu menyadari bahwa iklan-iklan yang dibuat itu tujuan hanya satu, yakni mencari keuntungan. Makanya, kesadaran mereka tentang pengaruh media harus segera ditanamkan.
Simpulannya, bahwa dunia maya atau Cyber menjadi indikasi kemajuan globalisasi pada abad kontemporer ini. Manfaat internet beragam macamnya, mulai dari jejaring sosial, belanja, berbisnis, dan belajar. Salah satu manfaatnya adalah berbisnis atau lebih disebut dengan e-commerce. Keuntungan e-commerce tak sedikit, namun dampak negatifnya juga membayangi keuntungan yang diperoleh. Sebagai mahasiswa yang selalu berusaha fashionable dan melek akan kemajuan, internet sangatlah bermanfaat. Kegiatan belanja mahasiswa dapat dengan mudah dengan bantuan e-commerce. Kegiatan ini haruslah dibarengi dengan kemajuan berpikir pintar berlanja di internet untuk melindungi diri dari kejahatan-kejahatan di dunia maya (cyber crime).
DAFTAR PUSTAKA
Anang. 2010. Sukses Bisnis Toko Online. Jakarta:gramedia
Haryanto, Rudi. 2009. Cerdas Jelajah Internet. Jakarta: Kriya Pustaka
Haryatmoko. 2010. Dominasi Penuh Muslihat. Jakarta: gramedia pustaka utama
Soedjatmiko, haryanto. 2008. Saya Berbelanja Maka Saya Ada.Yogyakarta : Jalasutra
Sulianta, feri. 2009. Web Marketin. Jakatrta: PT Elex Media Komputindo
Suyanto, M. 2003. Strategi Periklanan Dengan E-Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta:Andi
Syarifah Nur Annisa. 2012. Konvergensi Media dan Budaya Konsumerisme. Tersedia di .http://komunikasi.us/index.php/mata-kuliah/media-convergence/16-media-convergence/1864-rp-1. Di unduh pada 26 Oktober 2012.


Baca selengkapnya »